ALASAN MEMILIH ILEGAL / SWASTA / BULBOB DI KOREA
Korea Selatan dengan skema G TO G memberikan kesempatan yang besar bagi warga 16 negara berkembang untuk mencari sumber penghidupan yang lebih tinggi.
Sebut saja, untuk pekerja di bidang manufaktur, perkebunan da peternakan, serta perikanan, gaji yang diterima setiap bulan dapat mencapai 1.4 juta Won (setara dengan Rp 15 juta). Belum lagi bila ditambah dengan lembur.
Ada
sebuah fenomena unik yang terjadi dilingkup kawan-kawan TKI Korea
(pemegang visa E9), yaitu overstay atau swasta. Status overstay ini
terjadi ketika sudah habis izin kerja dan harus kembali ke tanah air,
tetap tinggal di Korea untuk bekerja.
Tentu kerugiannya adalah bisa dideportasi bila tertangkap imigrasi. Selain itu, hak-hak yang diterima pekerja dengan status legal, tidak lagi dapat diterima. Belum lagi masalah asuransi dan uang pensiun.
Tentu setiap overstayers memiliki alasan ada alasan dibalik menunda kepulangan ke Indonesia. Alasan yang umum diantaranya adalah masalah keuangan.
Tapi selain itu ada juga alasan lain yang cukup unik, yaitu alasan keberadaannya yang akan lebih bermanfaat bila berada di Korea dengan aktif di kegiatan-kegiatan sosial dan organisasi-organisasi WNI di Korea.
“Saya menjadi swasta karena bekal masa depan belum cukup,” ujar salah seorang pekerja swasta yang identitasnya dirahasiakan. “Namun, saya ingin tetap memberikan manfaat dengan aktif pada kegiatan-kegiatan masjid di Korea,” lanjutnya.
Jumlah TKI di Korea saat ini mencapai 38 ribu orang. TKI banyak berada di kota-kota industri seperti Ansan, Suwon, dan Daegu.
Tentu kerugiannya adalah bisa dideportasi bila tertangkap imigrasi. Selain itu, hak-hak yang diterima pekerja dengan status legal, tidak lagi dapat diterima. Belum lagi masalah asuransi dan uang pensiun.
Tentu setiap overstayers memiliki alasan ada alasan dibalik menunda kepulangan ke Indonesia. Alasan yang umum diantaranya adalah masalah keuangan.
Tapi selain itu ada juga alasan lain yang cukup unik, yaitu alasan keberadaannya yang akan lebih bermanfaat bila berada di Korea dengan aktif di kegiatan-kegiatan sosial dan organisasi-organisasi WNI di Korea.
“Saya menjadi swasta karena bekal masa depan belum cukup,” ujar salah seorang pekerja swasta yang identitasnya dirahasiakan. “Namun, saya ingin tetap memberikan manfaat dengan aktif pada kegiatan-kegiatan masjid di Korea,” lanjutnya.
Jumlah TKI di Korea saat ini mencapai 38 ribu orang. TKI banyak berada di kota-kota industri seperti Ansan, Suwon, dan Daegu.