photo POSTER_zps39c54e57.jpg

ujian skill

siswa Lpk Nahami latihan ujian skill

LPK NAHAMI

siswa fishing 2019

Annyeong haseyo

annyeong haseyo

Sertifikat EPS

pengambilan sertifikat eps topik di semarang

DATA SAYA SUDAH DI SETUJUI, KAPAN SAYA MENDAPATKAN SLC ?

 Kontrak kerja atau SLC akan turun jika ada perusahaan calon pengguna di Korea yang memilih.

Apabila belum mendapatkan SLC berarti belum ada perusahaan di Korea yang berminat dengan CPMI yang bersangkutan. 

Ada yang dipilih berarti ada juga yang tidak dipilih, hal merupakan bagian dari seleksi.

Semua bisa mendaftar akan tetapi tidak semua akan dipilih.

Masa aktif CPMI dalam daftar pencari kerja adalah satu tahun.

Jika sudah habis masa aktifnya CPMI bisa mengajukan sending ulang apabila masih ingin mencoba.


MENGAPA SENDING DATA SAYA DIKEMBALIKAN ?

Data CPMI yang tidak lolos verifikasi akan dikembalikan, perbedaan seperti nama ataupun tanggal lahir pada identitas dengan dokumen lainnya bisa menyebabkan data CPMI dikembalikan. 

Jika CPMI datanya dikembalikan, CPMI masih bisa melakukan sending ulang dengan cara membetulkan data yang tidak sesuai tadi, misalnya membetulkan nama di paspor dan sebagainya. Silakan hubungi BP2MI jika data Anda dikembalikan.

ARTI DARI CCVI

 APA ITU CCVI ?

(Confirmation of Certification of Visa Issuance) adalah surat yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Korea sebagai syarat untuk pengajuan visa di Kedutaan Korea Selatan.

​Jika SLC telah turun, maka pihak perusahaan calon pengguna akan mengajukan CCVI ke pihak imigrasi Korea.

​Imigrasi tidak hanya melihat data CPMI saja, melainkan juga melihat data perusahaan untuk pertimbangan penerbitan CCVI.

​Masa berlaku CCVI adalah 3 bulan sejak penerbitan, lembaga pengirim tenaga kerja (BP2MI) akan mengajukan permohonan penerbitan visa ke Kedutaan Korea Selatan.​

PEMBERANGKATAN

Jika visa sudah terbit, CPMI tinggal menunggu BP2MI berkoordinasi dengan HRD Korea pusat untuk penjadwalan terbang.

ARTI DARI PRELIMINARY

APA ITU PRELIMINARY ?

Prelim atau Preliminary Education (PE), merupakan kegiatan peningkatan kemampuan bahasa Korea, pembekalan dan informasi kepada calon TKI Korea agar mempunyai kesiapan mental, kerohanian, kepribadian, pengetahuan bekerja di Korea, tata cara keberangkatan dan kepulangan, pengiriman uang, hak dan kewajiban serta mampu mengatasi masalah yang dihadapi selama bekerja di sana.

Kegiatan Preliminary Training ini adalah tahap kelanjutan setelah anda mendapatkan SLC (Standar Labour Contract) atau Kontrak Kerja. 

ARTI DARI SLC

 APA ITU SLC ?

(Standar Labour Contract) atau standar perjanjian kerja atau lebih mudahnya disebut kontrak kerja dari perusahaan-perusahan, pabrik, majikan, bos, atau tempat kerja lainnya di Korea Selatan yang ingin menggunakan jasa anda.

Apabila belum mendapatkan SLC berarti belum ada perusahaan di Korea yang berminat dengan CTKI yang bersangkutan. 

​Ada yang dipilih berarti ada juga yang tidak dipilih, hal merupakan bagian dari seleksi, ​semua bisa mendaftar akan tetapi tidak semua akan dipilih.

​Masa aktif CPMI dalam daftar pencari kerja adalah satu tahun, jika sudah habis masa aktifnya CTKI bisa mengajukan sending ulang apabila masih ingin mencoba.

PENGERTIAN SENDING DATA

 APA ITU SENDING DATA ?

Sending data adalah pendaftaran CPMI oleh BP2MI ke dalam daftar pencari kerja yang nanti akan dilihat oleh perusahaan-perusahaan calon pengguna di Korea.

Data dari BP2MI akan diteruskan langsung ke HRD Korea melaui sistem komputerisasi yang telah ditentukan, jadi data CPMI tidak akan melalui EPS Center tapi langsung ke HRD Korea pusat.
Sending data tidak dipungut biaya.

PENGERTIAN EPS-TOPIK

 APA ITU EPS-TOPIK ?

EPS-TOPIK merupakan singkatan dari Employment Permit System - Test of Proficiency in Korean.

​EPS-TOPIK adalah ujian kemapuan Bahasa Korea yang diperuntukkan bagi calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Korea Selatan.

Calon tenaga kerja harus lulus dalan ujian EPS-TOPIK untuk bisa mendaftar kerja ke Korea Selatan melalui sistem EPS.​


PENGERTIAN EPS

 APA ITU EPS ?

EPS merupakan singkatan dari Employment Permit System yang artinya Sistem Perizinan Ketenagakerjaan.

​Sistem ini merupakan program dari pemerintah Korea Selatan yang dijalankan oleh HRD Korea di bawah naungan Kementrian Ketenagakerjaan Korea Selatan.

EPS diterapkan untuk proses penempatan tenaga kerja asing ke Korea Selatan dari berbagai negara yang memiliki kerjasama dengan pemerintah Korea Selatan, salah satunya adalah Indonesia.

​Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menyetujui MOU (Nota kesepahaman) dengan Kementrian Ketenagakerjaan Korea Selatan tentang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI),

sedangkan secara teknis pelaksanaannya dijalankan oleh HRD Korea dan BP2MI.

UJIAN SKILL FISHING MENCOCOKAN NAMA BENDA

 Di bawah ini nama nama benda untuk mencocokan dalam interview ujian skill fishing






SOAL - SOAL PBT TERBARU

Soal pbt ini di ambil dari nepal, berbentuk PDF, silakn klik tombol download di bawah

Download

Semoga bermanfaat
Terimakasih