photo POSTER_zps39c54e57.jpg

ujian skill

siswa Lpk Nahami latihan ujian skill

LPK NAHAMI

siswa fishing 2019

Annyeong haseyo

annyeong haseyo

Sertifikat EPS

pengambilan sertifikat eps topik di semarang

Kosakata Texbook 2015

berikut ini rangkuman dari buku korea 2105,masih banyak lagi, rangkumannya. semoga bermanfaat


Jangan Pernah Lakukan Ini di Korea Selatan

Ada ungkapan, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Maknanya, di mana pun kita berada, kita mesti menghormati adat dan kebiasaan orang-orang di sekitar. Demikian pula ketika Anda berkunjung ke Korea Selatan.

Negeri ginseng ini memiliki tata cara tersendiri dalam kehidupan sehari-hari. Jika Anda melancong ke sana, berikut beberapa perilaku yang jangan pernah Anda perbuat di negeri itu.

- Jangan sembarangan mengambil gambar orang Korea. Kebanyakan mereka tidak suka jika menjadi bidikan kamera, terutama para wanita muda. Untuk memfoto mereka, kita harus meminta izin terlebih dahulu.

- Saat berada di bus atau subway, jangan mendengarkan lagu atau menonton video di ponsel tanpa headset.

- Hindari menggunakan taksi berwarna hitam (taksi deluxe atau dalam bahasa Korea disebut Mobeom Taxi). Tarif taksi itu lebih mahal dari taksi pada umumnya, yang berwarna abu-abu. Taksi biasa mematok harga 2.400 won untuk 2 kilometer pertama dan 100 won untuk setiap 144 meter. Sementara taksi deluxe mengenakan biaya 4.500 won untuk 3 kilometer pertama dan 200 won untuk setiap 164 meter selanjutnya.

- Jangan memberhentikan taksi di tempat pemberhentian bus.

- Jangan menunggu bus di sembarang halte walaupun letak setiap halte berdekatan. Di Korea, bus berhenti di halte yang memajang nomor bus tersebut.

- Hindari naik taksi dan bus ekspres tujuan luar kota saat tengah malam karena ongkosnya lebih mahal dibandingkan dengan di siang hari.

- Jika jarak tempuh dari tujuan satu ke tujuan lainnya cukup dekat, usahakan tidak naik subway atau bus, melainkan cukup berjalan kaki saja.

- Ketika berada di dalam subway, jangan memberi uang kepada pengemis atau membeli barang dari orang yang berjualan karena ada peraturan larangannya.

- Saat duduk di dalam subway, usahakan untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengganggu penumpang di sebelah kita, jika tak ingin diprotes.

- Jangan lupa menuliskan alamat lengkap beserta nomor telepon tempat wisata yang akan dituju. Saat tersesat, kita bisa meminta tolong polisi atau orang terdekat untuk mengecek nomor telepon tempat tersebut.

- Bagi mereka yang tidak mengkonsumsi daging babi, berhati-hatilah ketika membeli kimbap atau nasi gulung, karena isinya sosis babi. Jika ingin menyantap nasi gulung itu, kita bisa membeli nasi gulung yang belum dibentuk. Sebagai pengganti, kepada penjual, kita bisa meminta untuk memasukkan daging kepiting, sayuran, atau telur ke dalamnya.

- Tidak perlu membeli air mineral ketika menonton konser musik atau acara outdoor yang digelar di Seoul Plaza. Umumnya, panitia sudah menyediakan air mineral, alas duduk, atau jas hujan gratis bagi para pengunjung.

- Jika hendak masuk ke restoran-restoran kecil yang menjual berbagai jenis ayam goreng atau makanan dari ayam pada malam hari, kita harus berhati-hati. Usahakan untuk tidak makan di tempat. Atau, jika ingin makan di tempat, kita sebaiknya ditemani pria atau teman orang Korea.

Tempat ini umumnya tidak hanya menjual berbagai macam ayam goreng, tetapi juga bir. Para pria biasanya datang untuk makan dan minum, bahkan bisa sampai mabuk.

Tips Pulang kampung Buat "Swasta"

TIPS PULANG KAMPUNG BUAT 'SWASTA'
(Dengan SPLP atau PASPOR)
Bagi TKI di Korea yang sudah tidak berdokumen resmi ('swasta' ) yang akan pulang ke tanah air secara sukarela (tidak tertangkap ), ada beberapa hal yang harus diketahui dan dipersiapkan menyangkut kelengkapan dokumen untuk Imigrasi dan sebagainya. Yaitu sebagai berikut:

1. Persiapkan Data Paspor atau SPLP dengan Identitas ( nama dan Tanggal lahir ) antara data masuk Korea dengan data akan keluar dari Korea harus sama persis.

2. Membeli Tiket dengan "Nama" persis dengan Paspor/ SPLP yang di pegang.

3. Mendaftar ke tempat Register di bandara Incheon di pintu 8 depan blog G Lantai 3 dan mengisi data ( Negara, jenis kelamin,nama lengkap,tanggal lahir,Alamat di indonesia, alamat terakhir di korea, tanggal masuk korea, jenis visa, periode tinggal, alamat pabrik, nama pabrik , no telpon pabrik dan tanda tangan

4. Akan diambil foto diri dan semua sidik jari di tempat register tersebut

5. Mengikuti wawancara sebentar

6 Terakhir, mendapat selembar surat register yang bisa di pakai untuk menghadap imigrasi di bagian dalam (saat hendak boarding)

Hal lain yang perlu di perhatikan :

1. Usahakan melakukan Registrasi beberapa Hari sebelum jadwal Tiket pesawat Terbang. karena ada kemungkinan :

> Data Paspor Atau SPLP ( nama dan tgl Lahir ) antara data waktu masuk Korea dan keluar Korea tidak sama. maka selang hari tersebut bisa dipakai untuk perbaikan data paspor atau SPLP ke KBRI Seoul.

> Jika Anda punya Sangkutan Keuangan dengan pihak kartu kredit/bank atau perusahaan telepon rekening/pasca bayar (harus dilunasi dulu)

> Jika Anda pernah tersangkut masalah kriminal sehingga harus menyelesaikan dulu dgn pihak kepolisian ( Terkadang Anda tidak tahu kalau pernah dilaporkan orang lain melakukan tindak kriminal sehingga pemeriksaan akan dilakukan setelah koordinasi antara pihak imigrasi dan polisi)

2. Jangan diantar oleh orang swasta lain, karena teman yang mengantar akan diperiksa ID Card-nya

3. Bawalah uang Secukupnya ( sekitar 2 jt rupiah dan sisanya ditranfer aja).

4. Catatlah No telpon KBRI (02-7835675) atau teman Indonesia yg pandai berbahasa Korea (untuk membantu penerjemahan)

5. Berhentilah bekerja minimal 1 bulan sebelum kepulangan. Setelah berhenti bisa arbaitan di pabrik itu lagi atau pabrik lain. >> Untuk mengantisipasi tidak diterimanya Gaji dan Twejigem (Pesangon). (Sebab pengurusan twejigem ke nodongbu paling cepat 14 hari setelah berhenti kerja).

6. Datang ke Kantor Gugmin Yonggem terdekat dengan membawa: Paspor, ID Card, Tiket Pesawat dan Buku Tabungan Bank) untuk mengurus dana pensiun (bila ada setoran pada waktu masih Legal)

7. Carilah teman yg tempat tinggalnya di sekitar Incheon atau Seoul beberapa hari sebelum pulang ketanah air. (untuk mengantisipasi Ketidak lengkapan administrasi waktu regristasi biar dekat sama bandara dan KBRI )

Calon TKI Rebut Peluang Sektor Perikanan di Korea sebanyak 2.049

Solo, Minggu (23/10/2016) - Perekrutan Calon TKI ke Korea Selatan yang melalui beberapa tahapan seleksi, akan dilakukan dengan lebih selektif lagi dengan menerapkan model Sistem Poin EPS (Employment Permit System), yakni proses rekrut calon TKI selain melalui seleksi tes bahasa Korea juga dilakukan seleksi tes keterampilan dan tes kompetensi, demikian disampaikan oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid dalam press rilisnya pada acara pelaksanaan ujian tahap I (EPS-TOPIK) Sistem Poin EPS program G to G ke Korea Selatan untuk sektor perikanan di tahun 2016 yang dilaksanakan di Universitas Negeri Surakarta, Solo pada Minggu (23/10/2016).

Diantara negara-negara pengirim lainnya ke Korea, Indonesia telah mengawali terlebih dahulu sistem poin untuk sektor perikanan di tahun 2016. Namun sistem ini akan diberlakukan juga di sektor manufaktur di tahun 2017.

Acara diikuti sebanyak 2.049 peserta, yang bertempat di Gedung FKIP UNS. Ini merupakan kali ke-7 ujian EPS-TOPIK dilaksanakan di UNS. Alasan kembali diadakannya di UNS ini dikarenakan domisili peserta ujian EPS TOPIK yang kebanyakan berasal dari Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut, mewakili Kepala BNP2TKI yakni Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro yang menyampaikan pesan Kepala BNP2TKI bahwa Moratorium TKI sektor perikanan yang diberlakukan pada tahun 2015 boleh dibuka kembali, tetapi dengan menambahkan syarat tambahan selain bahasa, yakni juga harus ditambahkan tes kemampuan dan kompetensinya yang terlihat dari bukti pengalamannya, training vokasional yang diikutinya, kursus atau sertifikat keahlian melaut yang dimilikinya contohnya Basic Safety Training dan sertifikat keahlian lainnya.

Diharapkan melalui Sistem Poin EPS tersebut akan memperoleh kandidat tenaga kerja yang benar-benar mampu beradaptasi dengan pekerjaan di sektor perikanan, baik dibidang penangkapan ikan dan budidaya ikan, sehingga kasus TKI yang pindah pekerjaan secara nonprosedur bisa diminimalisir. Mengingat sektor perikanan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap meningkatnya kasus TKI Overstayer di Korea Selatan.

"Kompetensi itu persyaratan mutlak bagi calon TKI yang hendak ke Korea. Hebatnya, gaji di sektor perikanan itu sama besarnya dengan tenaga kerja asing lainnya, bahkan sama dengan tenaga kerja asal Korea yang bekerja pada bidang yang sama," ungkap Agusdin.

Lebih lanjut, Agusdin menjelaskan upah minimum TKI sektor perikanan di Korea saat ini adalah 1,2 juta won atau setara 13 juta rupiah, dan takehome pay-nya bisa mencapai 20 jutaan perbulan.

Selain itu, diharapkan jumlah kuota penempatan TKI ke Korea tahun 2017 dapat meningkat. Penetapan jumlah kuota tenaga kerja asing akan dilakukan pada bulan Desember ini. Penentuan jumlah kuota ini ditentukan oleh tiga hal, yaitu dari jumlah TKI Ilegal di Korea, tingkat prosentase pengiriman berdasarkan kuota yang telah diberikan, dan tingkat kesukaan user di Korea.

Cara Mendapatkan Beasiswa Korea

Semakin majunya teknologi dan sistem pendidikan Korea Selatan, menyedot minat para calon pelajar dari Indonesia untuk melanjutkan studi di Negeri Gingseng tersebut. Menurut data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, saat ini di Korea terdapat sekitar lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus pelajar.

Dengan alokasi dana pendidikan dan penelitian yang cukup besar, Korea memberikan banyak peluang beasiswa bagi pelajar-pelajar asing, termasuk Indonesia. Setidaknya ada 4 cara untuk mendapatkan beasiswa kuliah di Korea.

1. Beasiswa pemerintah Korea (KGSP)

KGSP (Korean Government Scholarship Program) merupakan salah satu beasiswa yang cukup bergengsi di Korea. Pemerintah Korea memberikan peluang studi/kuliah di Korea untuk begitu banyak warga negara lain melalui program ini. Program KGSP ini tersedia untuk S1 (undergraduate) dan S2/S3 (graduate). Untuk informasi beasiswa KGSP dapat melihat informasi pada web http://www.studyinkorea.go.kr/en/main.do dan http://www.niied.go.kr/eng/index.do.

2. Beasiswa dari institusi Korea
KOICA
Institusi-institusi Korea ternyata juga memberikan beasiswa studi di Korea. Di antara institusi pemberi beasiswa tersebut adalah KOICA. Informasi lebih lanjut mengenai KOICA dapat dilihat melalui laman resmi KOICA http://www.koica.go.kr/.

3. Beasiswa dari perusahaan Korea

Perusahaan-perusahaan seperti SAMSUNG dan LG tidak ketinggalan memberikan kesempatan beasiswa di Korea. Biasanya, beasiswa ini diberikan kepada karyawan-karyawan pada perusahaan tersebut.

4. Beasiswa Riset
Sesuai namanya, beasiswa akan diberikan melakukan ativitas riset. Kita setiap hari datang ke kampus atau laboratorium, baik ada kuliah atau pun tidak, untuk melakukan riset. Pendaftaran beasiswa riset ini dilakukan langsung melalui universitas-universitas di Korea

Fakta Yang Harus di Ketahui Oleh CTKI Korea

FAKTA YANG HARUS DI KETAHUI OLEH CTKI KOREA
Tulisan  ini saya tulis tidak bertujuan untuk melemahkan semangat tetapi justru untuk memotivasi agar CTKI korea mengetahui proses yang sebenarnya sehingga ketika ada yang gagal tidak bisa bekerja di korea padahal sudah lulus ujian eps maka CTKI tersebut tidak frustasi karena memang sudah mengetahui informasi yang benar dan tidak akan menyalahkan siapa siapa.

Ada sebuah anggapan yang diyakini oleh beberapa CTKI bahwa jika sudah lulus ujian eps topik maka 100% pasti akan bekerja di korea. Apakah ada teman atau kerabat yang menyakini hat tersebut? Atau justeru anda sendiri juga termasuk orang yang meyakini hal tersebut?
Jika anda termasuk yang meyakini hal tersebut berarti anda tidak mendapatkan informasi yang benar. Karen faktanya jika anda lulus ujian eps topik maka prosentase anda untuk bekerja di korea selatan hanyalah 50%. Kenapa saya katakan prosentasenya hanya 50%? Karena masih banyak tahapan yang harus anda lalui agar bisa bekerja di korea. Yaitu, anda harus mendapatkan SLC (Source Labour of Contract) terlebih dahulu, karena tidak mungkin anda bekerja di korea melalui proses g2g tanpa mendapatkan SLC

SIAPA YANG MENENTUKAN SLC?
Nah... ini lah bagian njelimetnya proses ke korea, SLC atau kontrak kerja itu tidak di tentukan oleh pemerintah indonesia ataupun pemerintah korea tetapi di tentukan oleh BOS / SAJANG. Ketika berkas anda sudah terverivikasi oleh pihak nodongbu korea maka tugas nodongbu hanya mengonlinkan data anda, jika anda beruntung maka bos akan memilihmu dan langsung menandatangi SLC untuk secepatnya ditindak lanjuti. Jika data anda sudah di online kan sudah di sodorkan tetapi BOS / SAJANG tidak tertarik dengan CV lamaranmu maka boss tersebut akan berpaling mencari nama lain yg lebih sesuai kriterianya si boss.
Apakah nilai EPS yang tinggi atau rendah menentukan cepat atau lambatnya turunnya SLC?
Jawabannya adalah bisa iya bisa tidak tergantung bos. Karna si bos dalam menentukan calon kuli dia akan membaca semua data anda, mulai dari usia, lulusan terakhir, nilai eps, dan yang paling utama adalah si boss akan sangat meneliti lamaranmu (form tentang tuntutan gajimu). Ada yang milih berdasarkan usia, tujuannya agar sesuai dengan pekerjaan yang diberikan, ada yang memilih berdasarkan nilai ujian bahasa korea tujuanya agar si kuli nantinya mudah berkomunikasi tanpa harus nunggu lama, ada yang milih berdasarkan permintaan gajinya sedikit tujuannya biar perusahaan tidak terbebani ketika si kuli gakda lemburan maka si kuli tidak bisa menuntut, bahkan ada juga yang memilih berdasarkan FOTO anda, ada yang memilih wajah lugu agar mudah ketika dinasehati, ada yang memilih wajah kalem, wajah pekerja keras dan berbagai macam. Karena ketika si boss ingin memberikan pekerjaan maka mereka pun ingin agar pekerjanya tersebut tidak cepet pindah pabrik karena bos yang mendatangkan kuli dari negara asal pasti mengeluarkan biaya untuk pendidikanmu di ANSEONG selama 1 minggu sebelum kamu di terjunkan di pabrik.

Jika anda sudah mendapatkan SLC maka prosentase anda adalah 70%. Karena masih ada kemungkinan dibatalkan jika anda tidak fit dalam medical chek up !
Jika anda sudah mendapatkan SLC, sudah prelim dan MCU (medikal chek up) nya fit maka prosentase anda 80 %

Setelah prelim dan chek up sudah dilalui maka tahapan selanjutnya adalah permohonan visa, permohonan visa ini berkaitan dengan keimigrasian. Jika anda tidak pernah bermasalah dengan imigrasi korea tidak pernah berbuat kriminal atau pelanggaran maka permohonan visa ini akan mudah di lalui. Karna bagi peserta CBT permohonan visa ini bisa mengganjal urusan jika dulu sewaktu di korea pernah melanggar lalu lintas atau menggunakan telpon rekening yang tunggakannya belum di bayar maka imigrasi sulit mengabulkan penerbitan CCVI. Bagi PBT permohonan visa ini mestinya mudah karna tidak punya "dosa masa lalu" di korea.

Jika anda sudah mendapatkan CCVI maka prosentase anda untuk bekerja di korea sudah mencapai 90%. Karena masih ada 1 tahapan lagi yang harus di lalui agar menjadi 100% persen bisa bekerja di pabrik. Yaitu ketika anda sudah terbang dan di bawa ke penampungan di ANSEONG maka anda akan di MCU (medical chek up) ulang.
Perlu di ketahui bahwa medikal di korea itu tegas, jujur, dan no tipu tipu. Tidak bisa disogok dan tidak bisa di rayu. Jika anda fit maka lolos jika unfit maka anda akan dipulangkan ke indonesia lagi dan biaya anda yang sudan terlanjur dibayarkan tidak akan dikembalikan. Jika anda tidak mempunyai TBC, HIV, SPILIS, dan negativ narkoba maka anda akan lolos dan menjadi 100% untuk di antar ke pabrik tujuan.

Intinya ikut belajar bahasa korea di lembaga belum tentu lulus ujian
Lulus ujian belum tentu dapat SLC
Dapat SLC belum tentu terbang karna bisa di cancel
Sudah prelim belum tentu dapat CCVI
Sudah terbang sampai di panampungan ANSEONG belum tentu FIT

Jika sudah sampai pabrik dan sudah bekerja belum tentu pulang dalam keadaan anggota badan utuh karena itu pilihlah pabrik yang resikonya kecil.
Memang prosesnya demikian suka gak suka, mau gkmau kalau ingin bekerja di korea lewat jalur g2g ya harus sabar, tabah, siap menghadapi apapun yang akan terjadi agar bila ada hal yang tak diinginkan maka anda tidak frustasi dan tidak strees

Semoga bermanfaat dan menambah gairah anda untuk tetap semangat bagi yang nunggu ujian, nunggu SLC, nunggu CCVI, nunggu panggilan terbang. Semoga kita semua termasuk golongan yang bahagia dunia akhirat. Aamiin

Tips Menghadapi Ujian EPS-TOPIK Korea

soal ujian eps topik korea

Berbagi tips menghadapi ujian EPS-TOPIK
1. Lancarkan dulu cara membaca dan menulis hangel, usahakan sampai lancar jangan sampai gretolan atau hafal di luar kepala
2. Kuasai dan pahami materi lama ataupun baru, kalau bisa di tambah materi² lain diluar bahan ajar eps
3. Cari rujukan soal² eps yang lama, kerjakan dan mintalah koreksi lembaga/ orang yang ahli
4. Saat eps berlangsung, konsent pada materi yg telah dipelajari, jangan sampai ngeblank karena dapat menimbulkan masalah besar (lupa atau ceroboh ketika mengartikan)
5. Cocokan nama dan nomer id antara kartu peserta dengan data yang ada di lembar jawaban, jika ada perbedaan nama segera lapor ke pengawas, nanti akan disediakan format pembetulan data yang salah
6. Curi start lebih awal ketika soal dibagikan, intip sedikit, atau kalau bisa kerjakan satu atau dua soal yg paling mudah soal reading, HATI² PENGAWAS atau CCTV!!!
7. Aturlah menejemen waktu saat mengerjakan, cari soal termudah, kalo bisa kerjakan soal reading secepat mungkin, sisakan waktu sedikit sebelum soal listening dimulai
7. Dengan sisanya waktu tsb, gunakan untuk mempelajari soal listening pahami kemungkinan soal yang akan dipertanyakan dengan jawaban yg tersedia, coret jawabannya pada lembar pertanyaan kalau perlu
8. Saat soal listening, jawablah soal pada pertanyaan pertama, coret jawaban di lembar pertanyaan, saat diulang pertanyaan koreksi lagi jawaban apa sudah yakin atau belum kemudian segera lingkari jawaban pada lembar jawaban (soal diulang 2kali)
9. Dengarkan baik² pertanyaan demi pertanyaan secara seksama
10. HATI² SAAT PERTANYAAN BOGI/ SOAL CONTOH, biasanya kalau orang ceroboh dan tidak mendengarkan dengan baik, itu dianggap sebuah pertanyaan dan menjawabnya langsung d LJK, akan berakibat fatal terhadap jawaban selanjutnya, biasanya soal bogi ada disetiap materi pertanyaan yang berbeda (soal bogi > 25-27, soal bogi > 28-31, soal bogi sampai akhir)
11. Segera cek lingkaran jawaban di setiap nomor, periksalah dengan teliti karena selesai soal listening LJK segera dikumpulkan ke pengawas dan silahkan meninggalkan ruangan ujian
12. Tetap fokus jangan terpaku antara lulus atau tidak, penting kita sudah yakin dgn jawaban yang telah dijawab. agar saat ujian tidak terpengaruh atau fikiran down sehingga mengganggu konsentrasi mengerjakan soal
13. Jangan lupa berdoa
Semoga bermanfaat!!!
atau yang kurang berbagi tipsnya silahkan ditambah sendiri ya!!!
GOOD JOB ON YOUR EXAM!!


Download Buku Korea 2015 Terbaru

Penyajian materi Textbook 2015 berbeda dengan materi Textbook sebelumnya. Kelebihannya Textbook 2015 ini adalah disertakan juga terjemahan Bahasa Inggris disetiap kalimat-kalimatnya. Tentunya ini bisa memudahkan kita untuk memaknai maksud dari yang terkandung didalam materi baru ini.

Materi Textbook 2015 seluruhnya berjumlah 348 halaman 60 bab dan full color (berwarna). Didalamnya berisi materi-materi latihan soal, kosakata, dan disertakan juga dengan kunci jawabannya. Selain latihan soal membaca (reading), soal untuk latihan mendengarpun (listening) dilampirkan lengkap dengan audionya. Materi baru ini tidak ada pembahasan kebudayaan (문화). Sekilas setelah saya lihat materi baru ini isinya hanya latihan-latihan soal, melengkapi kalimat, dan kosakata gambar.
BUKU KOREA 2015



Karena seluruh materi Textbook 2015 adalah format PDF, maka untuk membukanya ketika Anda sudah selesai download semuanya maka harus menggunakan Aplikasi yang sudah mendukung untuk membuka format PDF, contoh Adobe Reader, Nitro PDF, dan lain-lain. Dan juga materi Textbook ini awalnya format ZIP/RAR. Jadi Anda harus melakukan ekstrak menggunakan aplikasi WinZip atau WinRAR.
 Silakan Download bukumya pada tombol DOWNLOAD. Semoga bermanfaat
.

Menikah Dengan Orang Korea

Siapa yang tak ingin menikah dengan wanita korea yang pandai berdandan dan meiliki tubuh seksi serta kulit yang mulus. Atau menikah dengan oppa-oppa ganteng mirip lee min ho

Pernikahan beda negara bagaimana ya prosesnya ? simak penjelasan singkat di bawah ini sebagai tambahan referensi siapa tahu jodoh kita orang korea.

Yang harus kita lakukan jika kita menikah dengan orang korea yaitu pernikahan kita diakui oleh kedua negara. Segera setelah menikah sebaiknya langsung melapor kepada kedua negara agar tidak lebih merepotkan lagi ketika sudah memiliki anak. Pelaporan ke negara Korea tidak perlu datang jauh-jauh ke Korea dengan biaya yang mahal dan waktunya pun tidak lama hanya  2-3 minggu.
pernikahan indonesia dengan korea selatan

Pertama setelah menikah pasangan dari korea syarat yang harus dipenuhi bagi pasangan Korea ada 2 syarat yaitu paspor dan surat keterangan single (marriage sertificate). Pasangan dari Indonesia harus memenuhi 2 syarat lengkap yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Setelah syarat terpenuhi kalian bisa menikah dengan orang korea di Indonesia dan selanjutnya yaitu laporkan pernikahan kalian di kedutaan Korea yang ada di Jakarta dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Mengisi satu lembar formulir yang akan disediakan oleh kedutaan Korea yang ada di Jakarta.
2. Membawa kartu nikah asli dan fotokopian yang sudah diterjemahkan dan sudah dilegalisasi oleh KUA atau Kantor Catatan Sipil yang mengeluarkan dokumen tersebut.
3. Membawa Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan telah diterjemahkan kedalam bahasa Korea.
4. Kartu keluarga dari pasangan Korea kita.
5. Paspor dari kedua pihak.
6. Yang terakhir harus datang berdua
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi, tidak sulit bukan ??
Namun ada satu tambahan syarat yang sulit, yaitu mencari orang korea yang mau menikah dengan anda.

Perbedaan Korea Selatan Dengan Indonesia

Korea merupakan salah satu negara yang diperhitungkan di dalam dunia internasional saat ini, baik dalam hal kesenian ataupun pemerintahan dan yang lainnya. Tidak perlu mencoba membandingkan Korea dengan negara lain, kita lihat dulu dari segi perbedaannya dengan negara kita sendiri yakni Indonesia.

1. Rata-rata orang Korea mengenal agama setelah mereka dewasa.
Berbeda dengan kebanyakan orang dinegara kita yang rata-rata mengenal dan menganut agama sejak kecil karena agama adalah kebanyakan warisan didikan dari orang tua, tetapi di Korea justru tidak. Pendidikan agama di Korea itu nomor yang kesekian, atau tidak dalam skala prioritas kalau dibandingkan dengan mata pelajaran pendidikan umum. Terdengar aneh kan?
Jadi jangan heran kalau orang Korea kebanyakan belum beragama atau baru menganut agama setelah mereka dewasa. Namun, satu hal yang patut saya apresiasi dari orang Korea adalah meski mereka kurang kuat dalam hal agama tapi jangan ditanya moralitas orang korea rata-rata sangat baik dan sangat disiplin melebihi tingkah orang yang beragama. ini bisa saja diamati dari perilaku mereka saat berkendara di jalan, tidak membuang sampah dan merokok di sembarang tempat, serta kepatuhanmereka pada norma dan hukum yang berlaku dinegaranya tinggi. Ya, mungkin ini ciri-ciri umum negara yang sudah maju. Berbeda dengan negara kita yang masih berkembang sehingga masih butuh proses menuju ke arah ini. 
hampir sebagian rakyat Korea Selatan memilih tidak beragama atau atheisme. Buddha adalah agama yang mempunyai penganut terbesar di Korea Selatan dengan 10,7 juta penduduk. agama lainnya yang terbesar adalah Kristen Protestan dan Katolik Roma. Gereja Kristen Terbesar di Korea Selatan, Yoido Full Gospel Church berlokasi di Seoul. Diperkirakan ada 45.000 warga muslim Korea dengan 100.000 orang pekerja dari Luar Negeri yang berasal dari negara muslim.

2. Sistem pendidikan di Korea berbeda
Di negara kita karena tidak mengenal adanya wajib militer maka rata-rata umur 22-24 tahun para remaja sudah bisa menyelesaikan kuliahnya. Sementara di Korea tidak. Angka rata-rata pria Korea bisa menyandang gelar sarjana (S1) pada umur 27 tahun. Mengapa? Karena harus cuti kuliah dulu atau setelah lulus SMA langsung mengikuti wajib militer dulu sebelum meneruskan kuliah.
Sekolah di Korea jam pengajarannya sangat panjang. Dari pagi sampai jam 9 malam sehingga sangat jarang pada hari biasa, bukan hari libur dan pada jam-jam kerja bisa menemui anak sekolah bisa berkeliaran di jalan-jalan atau mall tidak seperti halnya di negara kita.
Sisi positifnya selain tidak keluyuran di mall, juga angka kenakalan anak atau remaja Korea seperti tawuran dan menggunakan narkoba sangat rendah. Karena waktunya banyak tersita untuk belajar setiap hari di sekolah. Waktu di luar jam sekolah amat pendek dan benar-benar untuk beristirahat di rumah.
Dan Korea juga sangat terkenal keras, disiplin dan benar-benar terstruktur kurikulum pendidikannya. Sehingga inilah salah satu faktor kunci kesuksesan negara Korea hingga menjadi negara maju seperti sekarang ini.
Korea selatan merdeka pada tanggal 15 Agustus 1945. Hanya beda dua hari dengan kemerdekaan negara kita. Pernah menjadi negara sangat miskin. Namun sekarang sudah melesat jauh meninggalkan kita meskipun umur kemerdekaannya hampir sama dengan negara kita.

3. Makanan Korea disajikan mentah
Kalau Anda pernah makan di restoran Korea satu yang membedakannya dengan restoran disini atau restoran siap saji adalah cara penyajiaannya. Di Korea rata-rata makanan, terutama yang jenis ayam dan daging (Barbeque) dihidangkan dalam kondisi tidak siap saji atau tidak siap santap. Yaitu masih mentah, baru setengah matang dibumbui dan belum dimasak. Selama makan Anda lah yang harus memasak sendiri dan membakar dan membolak-balik daging di tungku yang disajikan di meja Anda. Karena itu di setiap meja akan disajikan tungku pemanas untuk memanaskan makanan yang disajikan di meja Anda.

4. Gaji suami masuk rekening istri
Ini juga fakta yang unik. Semua gaji para pegawai di Korea, baik yang swasta dan pegawai negeri ditransfer ke rekening istrinya. Ini tentu tak lazim seperti di negara kita dan umumnya pegawai yang gajinya ditranfer ke rekening pegawainya.
Untuk kebijakan ini saya sedikit lupa kemarin apa yang menjadi alasannya. Mungkin juga salah satunya untuk menghindari perselingkuhan atau perceraian.

5. Perselingkuhan dan nomor telepon seluler diawasi ketat oleh negara. 
Membaca sub judulnya sepertinya ini bentuk sebuah pengekangan kebebasan warga negara. Betul? Tapi tunggu dan simak dulu sisi baiknya. Di Korea validitas data pengguna nomor seluler benar-benar diverifikasi datanya oleh negara sehingga tidak bisa semua orang membuat data-data palsu untuk menggunakan ponsel buat menipu atau menyebar spam lewat ponsel. Sehingga jika tetap nekat pasti akan ketahuan. Dan nomor simcard ponsel tidak dijual secara bebas dan terpisah dengan handsetnya.
Dan ketentuan ketat di atas juga berlaku buat warga asing atau turis yang lagi melancong kenegaranya. Itulah makanya kemarin opsi Tips Komunikasi Saat Roaming Internasional yang ketiga, yaitu mengganti simcard dengan nomor lokal tidak bisa saya lakukan selama di Korea sehingga tagihan saya membengkak lumayan tinggi. Baca artikel “Telkomsel Terlalu Berlebihan Memperlakukan dan Mencurigai Pelanggan Kartu Halo.”
Sisi positif yang lain, angka perselingkuhan di Korea sangat rendah. Bagaimana tidak, lalu-lintas data penggunaan seluler setiap warga negara dilog (rekam) oleh negara. Jika kedapatan suami selingkuh maka seorang istri bisa melapor ke Polisi dan minta dibukakan log percakapan dan SMS telepon seluler suaminya. Selanjutnya, jika sang suami terbukti selingkuh ini bisa sebagai alat bukti yang memberatkan.
Hal yang paling ditakutkan pria Korea adalah saat bercerai, kalau suami yang salah maka semua harta yang menjadi milik bersama (gono-gini) semuanya akan jadi milik pihak istri dan anak-anaknya, bagi yang sudah punya anak. Dan suami tidak akan mendapatkan bagian sepeser pun.


Akibat Menjadi TKI Ilegal

Kebanyakan para TKI yang ingin ke luar negri berkeinginan untuk menafkai keluarga dan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga di rumah

Kemnaker mengimbau masyarakat yang berminat untuk menjadi TKI di luar negeri untuk mengikuti jalur yang sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Menjadi TKI di luar negeri secara non prosedural akan sangat beresiko bagi setiap individu yang melakoninya. Bahkan, ketika ada masalah yang mendera TKI non prosedural, hal tersebut hanya akan semakin memberatkannya karena negara tidak bisa terlibat langsung dalam penanganannya.

Salah satu hal yang selama ini menjadi alasan masyarakat untuk menjadi TKI non prosedural adalah persoalan prosedur yang dinilai memberatkan. Padahal, prosedur-prosedur yang ditentukan oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan kondisi dan kemampuan calon TKI layak dan mampu untuk diberangkatkan. Hal ini jelas ditujukan untuk kemanan TKI yang bersangkutan. Modus kemudahan-kemudahan yang (biasanya) ditawarkan oleh calo TKI pada akhirnya akan menambah kerugian bagi TKI. Karena mereka akan meminta potongan-potongan upah yang tidak rasional, sebagai imbalan dari jasa penempatan yang telah mereka lakukan.

Selain imbauan kepada masyarakat yang ingin menjadi TKI di luar negeri tersebut, Kemnaker juga mengimbau perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) untuk tidak memberikan bujukan pada masyarakat demi keuntungan semata. Salah satu hal yang harus dipertimbangkan PPTKIS adalah kompetensi CTKI. Sebelum mereka ditempatkan, mereka harus benar-benar sudah mengikuti sejumlah pelatihan yang disesuaikan dengan standar pelatihan yang ada.

Sebagai contoh, CTKI yang akan bekerja di Taiwan harus mengikuti pelatihan 600 jam pelajaran atau 63 hari. CTKI yang akan bekerja di Hong Kong harus mengikuti pelatihan selama 400 jam pelajaran atau 42 hari, CTKI yang akan bekerja di Malaysia harus mendapatkan pelatihan minimal 200 jam pelajaran atau 21 hari dan sebagainya.

Hal yang perlu diperhatikan oleh PPTKIS selaku pemegang hak jasa penempatan TKI di luar negeri adalah, bekerja merupakan hak setiap orang. Sehingga TKI bukanlah obyek penempatan. Mereka harus benar-benar memahami apa yang akan mereka kerjakan di negara penempatan.

Kesesuaian dengan bakat dan kebiasan. Kesiapan secara kesehatan dan psikologis, hingga persyaratan dokumen untuk memberikan kepastian legalitas dan paying hukum bagi para TKI. Bekerja merupakan hak dan pilihan setiap individu, dan TKI bukan obyek, atau komoditas. PPTKIS hanya memfasilitasi verifikasi dokumen, dan pemberangkatan ke negara penempatan.

Biaya ke Korea program G To G

Kisaran BIAYA ke KOREA program G TO G melalui www.bnp2tki.go.id
 Biaya yang harus dibayarkan saat preliminary training:
1. Biaya akomodasi Rp 1.175.000
2. Biaya Apply visa Rp 840.000 ( terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2015 )
3. DP Tiket pesawat Rp 3.100.000 { menabung biaya sebesar Deposit Tiket (Rp.100.000,-) atas nama CTKI Korea bersangkutan di Bank Pemerintah }
4. Asuransi Rp 760.000
==============================
TOTAL : Rp 5.875.000
¤ Biaya yang harus dibayarkan saat mau Terbang :
1. Akomodasi Rp 200.000
2. Uang saku 300 ribu Won / sekitar Rp 3.900.000 jika Kurs 1 Won = Rp 13
( Uang SAKU ini untuk keperluan ANDA SENDIRI Di KOREA Nanti sebelum menerima GAJI bulan pertama )
3. Pelunasan tiket sekitar Rp 3.600.000 { tergantung nilai Dolar }
(sudah termasuk air tax, jaket, snack, dinner box)
====================================
TOTAL: Rp 7.700.000
{ βiaya diatas "BELUM" termasuk biaya PSIKOTES, KURSUS BAHASA, UJIAN, PASSPORT, MCU, pengurusan SKCK & DATA yg diperlukan lainnya serta transportasi ANDA }
Sekiranya biayanya LEBIH dari kisaran diatas, apalagi LEBIHNYA sampai PULUHAN JUTA,, WASPADALAH,,!!! PENIPUAN,,,!!!!
Semoga Bermanfaat,,,,

Rambu Lalu Lintas

 Gambar Rambu-rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.

Dalam materi soal ujian bahasa Korea EPS-TOPIK pun terdapat materi tentang pengetahuan rambu-rambu lalu lintas, tanda peringatan, larangan dan tanda informasi.

Berikut adalah beberapa tanda rambu-rambu lalu lintas yang terdapat dalam materi tes EPS TOPIK yang diambil dari modul First Revised edition of EPS-TOPIK.

교통표지 (Rambu Lalu Lintas)


똑바로 가십시오.
lurus terus
    왼쪽으로 가십시오. (좌회전을 하십시오.)
belok kiri
    오른쪽으로 가십시오. (우회전을 하십시오.)
belok kanan
    천천히 가십시오.
pelan-pelan
    정지하십시오. (멈추십시오)
stop/berhenti
    똑바로 갈 수 없습니다.
tidak bisa lurus terus (dilarang lurus terus)
    왼쪽으로 갈 수 없습니다.
tidak bisa belok kiri (dilarang belok kiri)
    오른쪽으로 갈 수 없습니다.
tidak bisa belok kanan (dilarang belok kanan)
    이곳에 차를 세울 수 없습니다.
di tempat ini tidak bisa parkir kendaraan (dilarang parkir)
    길을 건널 수 있는 횡단보도입니다.
tempat penyeberangan jalan (zebra cross)
    길을 건너면 안 됩니다.
tidak boleh menyeberang (dilarang menyeberang)
    이 길은 자전거만 다닐 수 있는 길입니다.
jalan ini hanya untuk sepeda yang bisa lewat (jalan khusus sepeda)
    자전거가 다닐 수 없는 길입니다.
jalan yang tidak bisa dilewati sepeda (sepeda tidak boleh lewat)
    길이 미끄러우니까 조심하십시오.
berhati-hatilah karena jalan licin
    길이 좁아지니까 조심하십시오.
hati-hati karena jalan menyempit
    이곳은 사람이 걸어 다닐 수 없는 곳입니다.
tempat ini tidak diperbolehkan orang lewat
    이곳은 짐을 실은 화물 자동차가 다닐 수 없는 길입니다.
jalan ini tidak boleh dilewati kendaraan pengangkut barang
    손수레나 경운기가 다닐 수 없는 길입니다.
jalan yang tidak boleh dilewati oleh gerobak atau jenis traktor
    앞차와 50미터의 간격을 두십시오.
jaga jarak 50 meter dengan mobil depan
    좌회전이나 우회전이 모두 가능한 길
jalan bisa untuk belok kanan atau belok kiri
    주차를 하면 안 됩니다.
tidak diperbolehkan parkir mobil
    50미터 앞에서 좌회전을 할 수 없습니다.
50 meter di depan tidak boleh belok kiri
    보행자전용
khusus pejalan kaki
    보행금지
dilarang menyeberang
    횡단 보도
tempat penyeberangan (zebra cross)

Arti EPS dan tugas EPS Center

EPS merupakan singkatan dari Employment Permit System

 yang artinya Sistem Perizinan Ketenagakerjaan.

Sistem ini merupakan program dari pemerintah Korea Selatan yang dijalankan oleh HRD Korea di bawah naungan Kementrian Ketenagakerjaan Korea Selatan.

EPS diterapkan untuk proses penempatan tenaga kerja asing ke Korea Selatan dari berbagai negara yang memiliki kerjasama dengan pemerintah Korea Selatan, salah satunya adalah Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menyetujui MOU (Nota kesepahaman) dengan Kementrian Ketenagakerjaan Korea Selatan tentang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI),
sedangkan secara teknis pelaksanaannya dijalankan oleh HRD Korea dan BNP2TKI.​

Tugas EPS Center antara lain sebagai berikut.

a. Pertama, sebagai perwakilan HRD Korea dalam berkoordinasi dengan BNP2TKI.

b. Kedua, memonitor jalannya proses penempatan TKI ke Korea, EPS Center tidak terjun langsung dalam proses penempatan karena sudah menjadi tugas BNP2TKI.

c.  Ketiga, pelaksana ujian EPS-TOPIK CBT yang dilaksanakan empat kali dalam setahun.

d.  Keempat, membantu HRD Korea pusat dalam persiapan dan pelaksanaan ujian EPS-TOPIK PBT.

e. Memberikan layanan dalam membantu pengajuan asuransi TKI saat di Korea yang belum diklaim.

f.  Memberikan layanan informasi dan konsultasi seputar program penempatan TKI ke Korea.

g. Membantu Eks-TKI untuk bekerja di perusahaan Korea di Indonesia

h. Memberikan layanan bagi WN Korea di Indonesia

i. Pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan penempatan TKI ke Korea maupun pemberdayaan Eks-TKI Korea.

Kosakata Frekuensi Bahasa Korea

Kosakata frekuensi sering ditemui pada kalimat-kalimat soal. Terutama pada soal tes EPS Topik sesi membaca. Tentunya ini sangat penting untuk dikuasai peserta tes EPS Topik. Karena agar peserta bisa memahami sepenuhnya soal, maka sangat disarankan untuk memperbanyak hapalan kosakata. Semakin banyak kosakata yang dikuasai, maka akan semakin besar peluang lulus tes EPS Topik.

Kunci utama lulus tes EPS Topik adalah ditentukan dengan banyaknya jumlah kosakata yang dikusai. Walaupun sebenarnya bukan hanya faktor hapal kosakata saja. Namun tetap, hapal banyak kosakata merupakan pondasi utamanya. Hapal kosakata akan mampu memaknai soal tes EPS Topik. Setidaknya akan memiliki gambaran akan maksud dari soal yang dibacanya. Ini akan memudahkan dalam menentukan jawaban yang tepat.

Berikut Kosakata Frekuensi Bahasa Korea

Kosakata frekuensi yang saya bagikan ini adalah format gambar atau format .jpg. Maksudnya agar Anda dapat dengan mudah dalam menghapalnya tanpa harus melakukan ketik ulang. Anda cukup klik kanan pada gambar lalu pilih simpan. Dengan begitu, gambar kosakata frekuensi akan tersimpan otomatis di komputer atau laptop. Selanjutnya, gambar tersebut bisa Anda cetak untuk menghapalnya.




Kosakata frekuensi jika semuanya dibahas, mungkin akan lebih banyak daripada kosakata seperti gambar di bawah. Namun kosakata frekuensi ini yang paling banyak atau yang lebih sering ditemukan dalam soal-soal tes EPS Topik.

Etika Dalam Bekerja Korea Selatan Yang Harus Dipahami


intinya etika saat bekerja itu disemua perusahaan pasti sama, baik perusahaan dalam negeri maupun perusahaan luar negeri. Perusahaan-perusahaan pasti akan memberlakukan ketentuan bagi karyawannya jangan sampai terlambat masuk perusahaan dan lain sebagainya. Namun untuk karyawan atau TKI yang sedang bekerja di perusahaan atau pabrik Korea, ada bedanya. Bedanya terletak pada tata cara pengucapan serta ekspresi salam terhadap teman, atasan, atau bawahan saat bertemu di lingkungan perusahaan.

Ketika sedang bekerja di pabrik Korea Selatan, mengucapkan salam saat bertemu teman, atasan, dan bawahan adalah harus dilakukan. Kemudian ekspresi tubuh ketika mengucapkan salam itu harus sambil membungkuk. Aturannya adalah sebagai berikut :

1.Membungkuk 15º – Kegiatan membungkuk ini dinamakan membungkuk ringan. Kegiatan membungkuk ringan dilakukan ketika kita berada di kamar kecil atau lorong perumahan atau apartemen demi mengakui keberadaan mereka. Kemudian saat memasuki perusahaan juga, kita boleh melakukan kegiatan membungkuk ringan ini. Melakukan salam ekspresi membungkuk ringan ini dilakukan setelah mengucapkan “Annyeong Haseyo”.

2. Membungkuk 30º – Kegiatan membungkuk ini dinamakan membungkuk normal. Kegiatan membungkuk normal ini biasa dilakukan orang Korea ketika menyambut dan meninggalkan pelanggan mereka. Kita dalam perusahaan atau pabrik disarankan melakukan membungkuk normal ini ketika kita bertemu dengan atasan atau karyawan senior.

3. Membungkuk 45º – Ini adalah ekspresi salam sambil membungkuk terakhir, dinamakan membungkuk sopan. Biasanya orang Korea melakukan kegiatan membungkuk sopan ini ketika berterima kasih atau ketika meminta ma’af. Ekspresi membungkuk ini adalah ekspresi yang paling sopan. Hal ini harus kita lakukan juga ketika sedang beraktifitas di perusahaan.
Kebiasaan dalam mengucapkan salam diikuti dengan membungkukkan badan sebaiknya kita lakukan dengan sopan dan ramah. Kita jangan menunggu orang lain untuk mengucapkan salam, ucapkan salam lebih dulu oleh kita.  Ketika bertemu dengan orang lain, jangan hanya membungkukkan badan saja. Tapi sebaiknya sapalah mereka dengan muka ramah. Namun jika Anda berada dalam situasi yang tidak memungkinkan, contohnya Anda sedang bekerja maka cukup memberi anggukan kepala saja.

Selain kebiasaan kegiatan membungkukkan badan, di Korea juga ada kegiatan menjabat tangan. Namun dalam kegiatan menjabat tangan ini ada syarat-syarat atau etika tertentunya. Berikut etika ketika kita ingin berjabat tangan dengan orang Korea supaya dikatakan sopan :

a. Dalam berjabat tangan di Korea yang harus mengulurkan tangan terlebih dahulu adalah senior;
b. Kemudian jika Anda menemukan senior ada yang mau berjabat tangan dengan Anda, maka Anda harus berekspresi dengan rasa hormat sambil membungkukkan badan sedikit;
c. Tidak sopan jika meletakkan tangan kiri Anda di atas tangan orang lain. Namun hal ini hanya berlaku bagi bawahan terhadap atasan saja. Artinya senior boleh melakukan hal tersebut untuk menunjukkan kasih sayang terhadap Anda.

Mungkin hanya itu saja beberapa etika dalam bekerja Korea Selatan yang berbeda dengan etika-etika kita. Untuk etika saat bekerja lainnya saya rasa masih ada persamaan dengan etika yang ada di negara Indonesia, diantaranya :

1. Harus datang ke tempat kerja 10 menit lebih awal untuk memberi waktu cukup persiapan;
2. Hindari melakukan panggilan telepon pribadi atau melakukan panggilan telepon terkait dengan bisnis pribadi selama jam kerja;
3. Bekerjasamalah dengan baik dan jangan melimpahkan pekerjaan Anda kepada orang lain;
4. Aturlah atau rapikan lingkungan sekitar Anda sebelum meninggalkan tempat kerja;
5. Selalu mengedepankan kegiatan bekerja keras dan rajin dalam bekerja;
6. Selalu tampil ramah dan rendah hati;
7. Bersikap jujur dan tulus;
8. Bangunlah jiwa profesionalisme dan jiwa melayani;
9. Cintailah pekerjaan dan milikilah semangat untuk terus belajar.

Cara Daftar Akun EPS TOPIK di Semua Browser

Untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Korea mengetahui informasi yang cepat dan akurat tentang perkembangan data sending memang sangatlah penting. CTKI Korea selain bisa mengandalkan web bnp2tki untuk mengetahui perkembangan data sending, CTKI Korea bisa juga memanfaatkan fasilitas yang di sediakan HRD-Korea dengan mendaftar sebagai member EPS. Bagi CTKI Korea, kepemilikan akun EPS bisa dikatakan sangat penting, karena tanpa menjadi anggota member EPS, maka CTKI Korea akan ketinggalan informasi yang hubungannya dengan perkembangan data sending. Maka untuk itu sangat disarankan CTKI Korea agar mendaftar akun EPS-TOPIK.Selain bisa memantau tentang Tampilan Kemajuan Imigrasi CTKI Korea, maka setiap CTKI Korea yang telah terdaftar di EPS akan mengetahui juga tentang Skor Nilai Ujian EPS-TOPIK (Menulis dan Mendengar), Melihat Hasil Ujian Keterampilan (Skill Test), dan lain-lain. Dari Tampilan Kemajuan Imigrasi sendiri kita bisa mengetahui beberapa proses tahapan Sending Data, SLC, Preliminary sampai Jadwal Pemberangkatan ke Korea yang telah ditetapkan oleh HRD Korea.
Untuk dapat melihat data tersebut CTKI Korea harus daftar akun terlebih dahulu di web eps.go.kr untuk mendapatkan ID Login dan Password. Selanjutnya Cara Daftar Akun EPS-TOPIK adalah sebagai berikut :
Gunakan browser , mozilla, google crome, opera dan yang lainnya
 Silahkan pergi ke situs http://www.eps.go.kr klik disini, setelah kotak dialog EPS tampil pilih Mother Tongue Service dan pilih Indonesia sebagai pengantar bahasanya;


 Klik Sign Up untuk memulai pendaftaran akun EPS;

Pada tampilan selanjutnya anda akan dihadapkan sama dua pilihan identitas pribadi : “Identitas EPS-TOPIK + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara” dan “Tanggal Lahir + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara”. Dan tentunya identitas pribadi anda yang telah disetujui atau yang sudah terdaftar di EPS-TOPIK (Identitas pada saat mendaftar ujian EPS-TOPIK).
Disini saya akan memberi contoh pilihan yang pertama, “Identitas EPS-TOPIK + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara” lalu klik “Selanjutnya“;


Pada kolom “EPS-TOPIK” isikan dengan nomor “Primary Key“. Nomor seri dan nomor kartu skor 16 digityang diterbitkan ketika hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK diumumkan. (misal, 0012011P20000001);
Pada kolom kedua, silahkan pilih nomor identitas pribadi yang akan anda gunakan. Nomor identitas yang sesuai pada saat daftar ujian EPS-TOPIK “Nomor Paspor” atau “ID Card No“. Disini saya memberi contoh pada pilihan “ID Card No” dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP). Selanjutnya klik OK;


 Jika anda masih bingung tentang nomor “Primary Key“, lihat gambar contoh dibawah :

Selanjutnya anda akan diminta untuk mencentang/checklist “I Agree” beberapa kali kemudian klik “Next“;

Pada kolom “Login ID” isi dengan username yang mudah diingat untuk digunakan pada waktu login nanti minimal 6 karakter. Pada kolom “Sandi” isikan dengan password yang anda tentukan sendiri dan mudah. Password menggunakan kombinasi huruf dan angka. Lalu ketik ulang sekali lagi pada kolom “Ketik Ulang Sandi“, setelah selesai klik “Daftar“;

Setelah semua proses registrasi selesai dan berhasil, kembali ke kolom “Foreign Worker Service” lalu“Masukkan ID dan Pasword” yang tadi telah dibuat, lalu klik “Login“.


  Sekarang anda tinggal memilih beberapa opsi menu yang disediakan di web EPS seperti :

    Melihat Skor EPS-TOPIK (Nilai Mendengar & Bacaan).
    Ujian Keterampilan.
    Tampilan Kemajuan Imigrasi.
    Issue Certificate of Career.
    Periksa Status TKI Purna.

Demikian Cara Daftar Akun EPS-TOPIK bagi CTKI Korea yang telah lulus seleksi Ujian EPS-TOPIK Korea. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat …amiiiin

BP3TKI, LP3TKI dan P4TKI, Nama dan Alamat Seluruh Indonesia

Daftar Alamat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)
1. BP3TKI Aceh, Jl Soekarno Hatta No: 17, Banda Aceh, Provinsi DI Aceh, Telp: (0651) 7410355, FAX: (0651) 49186

2. BP3TKI Medan, Jl Pendidikan No: 357, Mariendal I, Provinsi Sumatera Utara, Telp: (061) 77808329,7851960, Fax: (061) 7851960

3. BP3TKI Pekanbaru, Jl Taman Sari Gg Taman Sari I Kel Tangkerang Selatan, Pekanbaru, 28282, Provinsi Riau, Telp: /Faks (0761) 38894

4. BP3TKI Tanjung Pinang, Jl Nusantara KM 13 Kijang Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 29125, Telp: (0771) 4440044, Fax (0771) 7335890, Email: pinang@bnp2tki.go.id; bp3tki.tjp@gmail.com

5. BP3TKI Palembang, Jl Dwikora II No: 1221 Palembang 30137, Provinsi Sumatera Selatan, Telp: (0711) 312062, Fax: (0711) 365606

6. BP3TKI Jakarta, Jl Pengantin Ali I No: 71, Ciracas, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,Telp: (021) 5204091, Fax: (021) 87781841

7. BP3TKI Serang, Jl Ciwaru Raya Komp Depag No: 2, Serang, Provinsi Banten, Telp: 0254-204970, Fax: 0254-204970

8. BP3TKI Bandung, Jl Soekarno Hatta No: 587 Kiara Condong, Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40234, Telp: /Fax: 022-7336965

9. BP3TKI Yogyakarta, Jl Sambisari No: 311 A Juwangen Klasan, Sleman, Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Telp (0274) 497401 / 497403 Fax: (0274) 497442

10. BP3TKI Semarang, Jl Kalipepe III/64 Pundak Payung, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, 50236, Telp: 024-70799273, Fax: 024-7477223

11. BP3TKI Denpasar, Jl Mawar No: 25 Kreneng Denpasar, Bali, Telp: 0361-8843361, Fax: 0361-242686

12. BP3TKI Mataram, Jl Adi Sucipto No: 9 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Telp: /Faks: 0370 639712

13. BP3TKI Kupang, Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Kel Oebufu Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Telp: 0380-825355,Fax: 0380-839653

14. BP3TKI Banjar Baru, Jl Rosela I No: 16 Simpang 4 Sei Ulin, Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Telp: 0511- 4781638, Fax: 0511-4782352

15. BP3TKI Pontianak, Jl Urai Bawadi No: 82 B Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Telp: 0561-735244, Fax: 0561- 741564

16 BP3TKI Nunukan, Jl Tien Soeharto No: 21 Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Telp: 0556-21018, Fax: 0556-21018

17. BP3TKI Makassar, Jl Pacinang Raya No: 104 Tello Baru, Makassar, Telp: 0411-425038, Fax: 0411- 432415

18. BP3TKI Manado, Jl Toar No: 70 Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Telp/Fax: 0431-850695

19. BP3TKI Padang, Jl Yos Sudarso No. 96 Desa Gedang, Kota Sungai Penuh, Kerinci 37113. No. Telp / Faks (0748) 324461

20. BP3TKI Bandar Lampung, Jl Untung Suropati No: 21A , Bandar Lampung, Telp: (0721) 8011422 Fax: (0721) 774385, Email : bp3tki.lampung@bnp2tki.go.id

Daftar Alamat Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI)
1. LP3TKI Palu, Jl Zebra 1A No: 31, Palu, Sulawesi Tengah, Telp: /Faks 0451-481132

2. LP3TKI Kendari, Jl Kancil Lorong Ganesha No: 1, Anduonohu, Kendari Sulawesi Tenggara Telp: /Faks 0401-3195094

3. LP3TKI Gorontalo, Jl Rambutan Kel Huangobotu, Kec Dungingi, Kota Gorontalo, Sulawesi Utara Telp: /Faks: 0435-824878

4. LP3TKI Surabaya, Jl Jagir Wonokromo No: 358 Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Telp: 031-8415858/8480628, Fax: 031-8411445

Daftar AlamatPos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)
1. P4TKI Jambi, Jl. Yos sudarso RT 07 Desa Gedang, kota sungai penuh, kab kerinci 37114. telp. (0748)323808-324461. Fax (0748) 323808

2. P4TKI Pare-pare, Jl Jendral Ahmad Yani Km 7, Poris Sidrap,Telp: 0421-3311716, Fax: 0421-3311715

3. P4TKI Dumai, Jl Punli Jaya No: 4, Riau Telp: 0765-337270

4. P4TKI Tanjung Balai Karimun, Jl Teluk Air No: 26, Tanjung Balai Karimun, Telp: 0777-22840

5. P4TKI Batam, Komp. Ruko Greenland Blok E No. 3A Batam Centre, Telp: 0778-3154130, Fax: 0778-464478, Email: p4tki_batam@yahoo.com atau p4tki.batam@bnp2tki.go.id

6. P4TKI Sambas, Jl Sukamantri, Desa Dalam Kaum No: 4 Kabupaten Sambas Telp: 0562-391163

7. P4TKI Entikong, Jl Poros Malindo, Kec Entikong, Kab Sangbaru, Kalimantan barat Telp: 0564-2032741

8. P4TKI Maumere, Jl Soekarno – Hatta No: 40, Maumere, Nusa Tenggara Timur

9. P4TKI Sumba, Jl Mentawai Amahu No: 83, Sumba, Nusa Tenggara Timur Telp: 0387-61681

10. P4TKI Tanjung Balai Asahan, Jl Malik Ibrahim No: 1, Kisaran Telp: 0623- 41649

11. P4TKI Bekasi, Jl Raya Jati Mekar No: 189C-D Jati asih, Bekasi Selatan, Jawa Barat Telp: 021-84976800, Faks 021-84976700

12. P4TKI Cilacap, Jl Soekarno Hatta No. 144 RT. 02/04 Ds. Karangkandri Kec. Kesugihan, Cilacap Telp: 0282-5071810 Fax: 0282-5071811

13. P4TKI Palangkaraya, Jl Tjilik Riwut Km 7, Palangkaraya, Kalimantan Tengah

14. P4TKI Mamuju, Jl K S Tubun No: 29, Kel Rimuku, Kab Mamuju, Sulawesi Barat Telp: 081342122895

15. P4TKI Labuan Bajo, Jl Yohanes Suhadun, Komp. Perundi, Labuan Bajo Telp: 0385-42141

16. P4TKI Aceh Tamiang, Jl Ir. Juanda, Kab. Aceh Tamiang, Aceh

17. P4TKI Pemalang, Ruko Sapphire Residence, Blok B-7, Jl. Perintis Kemerdekaan, Pemalang Provinsi Jawa Tengah

18. P4TKI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa No. 1, Kedaung, Kab. Cirebon Telp: 0231-484043

19. P4TKI Tangerang, Komp. Taman Royal, Ruko Palem No. 26-27, Jl Benteng Betawi, Poris Tangerang, Provinsi Banten Telp: 021-29003910, Email: bp3tki_serang@yahoo.com

20. P4TKI Sidoarjo, Jl Diponegoro No. 14, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur Telp: 031-8051861, Email: p4tki.sidoarjo@bnp2tki.go.id

21. P4TKI Banyuwangi, Jl Hos Cokroaminoto No. 30, Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Email: p4tki.banyuwangi@bnp2tki.go.id

22. P4TKI Madiun, GOR Pangeran Timoer, Jl. Singo Ludro, Mejayan - Caruban, Madiun, Provinisi Jawa Timur, Email: p4tki.madiun@bnp2tki.go.id, p4tkimadiun@gmail.com

23. P4TKI Malang, Jl Raya Sulfat no 58 Malang, Telp/Fax (0341) 478451, Email: p4tki.malang@yahoo.com

Syarat mengajukan Klaim Asuransi jika sudah kembali ke tanah air

Memiliki dokumen yang lengkap untuk pengajuan klaim, yaitu:

a.       Fotokopi semua paspor yang pernah dimiliki

b.      Fotokopi kartu ID saat di Korea

c.       Stempel kepulangan di Bandara Incheon yang terdapat di dalam paspor

d.      Memiliki rekening tabungan di Bank atas nama sendiri sesuai paspor (jika ingin diwakilkan harus disertai dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan surat kuasa)

e.      Memiliki surat rencana kepulangan atau surat deportasi jika kepulangan dideportasi, atau salinan tiket pada saat kepulangan

Syarat Medical Check Up di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon



Pemeriksaaan kesehatan atau sering di sebut dengan istilah medical check up ( MCU ) ternasuk salah satu faktor penting sebelum memberangkatkan calon tenaga kerja indonesia ( TKI ) ke luar negri khususnya. pasalnya, selain memiliki kepentingan bagi masing-masing individu, proses MCU ini akan berpengaruh pada kepercayaan negara tujuan terhadap tenaga kerja kita.

berikut ini syarat Medical Check up untukm CTKI Korea di rumah sakit Pelabuhan Cirebon:
1. Fotocopy Ktp 1 Lembar
2. Fotocopy Paspor 1 Lembar
3. Pas foto 3X4 = 2 lembar ( Backgrund bebas/lebih utama backgrund putih )
    Pas foto 4x6 = 2 lembar  ( Backgrund bebas/lebih utama backgrund putih )
4. Dalam keadaan puasa
5. Biaya kurang lebih Rp 900,000

Prosedur Pembuatan Kartu Kuning

Berikut ini adalah prosedur pembbuatan kartu kuning
1. Anda datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
2. Kumpulkan berkas persyaratan di loket pembuatan AK1
3. Kita akan mendapat formulir yang harus kita isi.
Petugas mengecek data kita, jika cocok, akan dipasang foto kita pada Kartu Kuning, lalu ditandatangani dan 4. distempel oleh pihak yang berwenang.
5. Kartu Kuning sudah jadi, lalu kita fotokopi sejumlah yang kita butuhkan, lalu kita legalisir fotokopi Kartu Kuning tadi.
6. Selesai.


Syarat Pembuatan Kartu Kuning ( AK- 1 )




Untuk CTKI yang mau sending pasti membuat kartu kuning, berikut di bawah ini syarat-syarat membuat kartu kuning ( Wilayah Cirebon )
1. Foto copy Ijasah Terakhir
2. Foto copy KTP ( 
3. Foto copy 3X4 ( 2 Lembar )Background putih di lebihi 4 lembar
3. Foto copy Paspor ( bila ada )

Informasi Asuransi Kecelakaan Kerja di Korea

Bagi TKI yang telah pulang / kembali ke tanah air, kemudian menderita penyakit akibat dari bekerja pada waktu di Korea, atau TKI yang mengalami kecelakaan kerja pada saat bekerja di Korea tetapi belum mendapatkan Asuransi Kecelakaan Kerja, maka dapat mengajukan permohonan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja di Indonesia melalui Indonesia EPS Center HRD Korea di Jakarta.

Kriteria TKI yang bisa mengajukan Asuransi Kecelakaan Kerja :

1.TKI yang telah pulang ke Indonesia, kemudian jatuh sakit akibat dari bekerja di Korea.

2.TKI yang mengalami kecelakaan kerja / jatuh sakit pada saat bekerja di Korea, tetapi belum mengajukan klaim asuransi kecelakaan kerja.

3.TKI yang mengalami kecelakaan kerja / jatuh sakit dan telah mendapatkan perawatan, akan tetapi kambuh lagi pada saat telah pulang ke tanah air.

Cara pengajuan Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja :
1. Menghubungi Kantor EPS Center HRD Korea via telpon

2. Melakukan kunjungan ke kantor Indonesia EPS Center HRD Korea di Jakarta

3. Mengisi Formulir Pengajuan Asuransi Kecelakaan Kerja

4. Menyertakan berkas persyaratan berupa :

-  Fotocopy berwarna Paspor (bagian paspor yang memperlihatkan identitas)
-  Fotocopy berwarna Stempel Kepulangan di Bandara Internasional Incheon
-  Fotocopy berwarna Kartu Registrasi Warga Asing (외국인등록증)
-  Foto copy Medical Report / Hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit
-  Kronologis kejadian mengenai kondisi saat terjadi kecelakaan


JIKA ADA PERTANYAAN SILAKAN AJUKAN MELALUI TELPON KE KANTOR INDONESIA EPS CENTER PADA JAM KERJA 08.00 - 16.30, JAM ISTIRAHAT 12.00 - 13.00 WIB. SABTU-MINGGU LIBUR, TANGGAL MERAH LIBUR.



Indonesia EPS Center

Human Resources Development Service of Korea

Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 - Indonesia
Telp: 021-7918-6012, 7918-6014

Soal PBT Vietnam Tipe D 2016

berikut ini adalah soal ujian PBT korea dari negara vietnam tahun 2016,,semoga bermanfaat