G TO G KOREA SELATAN
( Goverment to Goverment )
Kerja sama antar Pemerintah Indonesia ( BP2MI ) dengan Korea Selatan ( HRDK ). Transparan, murah, tanpa calo, dilindungi hukum yang jelas.
Biasanya bekerja pada sektor Manufactur dan Fishing ( Kapal dibawah 20 ton, berlayar PP ) dengan memakai Visa E-9 Pekerja Non-Profesional.
P TO P KOREA SELATAN
( Private to Private )
Program dari pihak Perusahaan Pribadi atau PT pribadi yang bekerjasama dengan pihak HRDK lewat agen yang berada di Korea Selatan.
Biasanya bekerja pada sektor Fishing laut lepas ( Kapal di atas 20 ton ) dan tidak ada di sektor Manufactur dengan memakai jenis Visa E-10 Pekerja Perikanan Laut Lepas.
Jadi PMI ber Visa E-10 tidak ada yang bekerja di sektor Manufactur ya, kalaupun ada itu adalah jalur dengan 불법 ( Swasta ).