photo POSTER_zps39c54e57.jpg

ujian skill

siswa Lpk Nahami latihan ujian skill

LPK NAHAMI

siswa fishing 2019

Annyeong haseyo

annyeong haseyo

Sertifikat EPS

pengambilan sertifikat eps topik di semarang

Asuransi yang di Dapat Jika bekerja di Korea

Setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Korea akan mendapatkan beberapa asuransi, yaitu sebagai berikut:

a.       Asuransi Kukmin Hyeongeum, yaitu asuransi dari pemerintah Korea Selatan yang bisa diklaim sebelum kepulangan ke tanah air, jika TKI telah kembali ke tanah air akan tetapi belum mengajukan klaim asuransi ini maka TKI dapat mengajukan langsung melalui Kedutaan Korea Selatan di Jakarta.

b.      Asuransi Jaminan Kepulangan (TKI biasa menyebut dengan “Asuransi Tiket”) yang dikelola oleh Perusahaan Asuransi Samsung Hwajae, jumlahnya sebesar 400,000 KRW (Sekitar 4 juta Rupiah).

c.       Asuransi Biaya Kepulangan (Bisa juga disebut twejigeum atau pesangon) yang juga dikelola oleh Perusahaan Asuransi Samsung Hwajae, setiap bulan gaji TKI akan dipotong dan disetorkan ke Samsung Hwajae, dan baru bisa diklaim jika masa asuransinya lebih dari 1 tahun, jika kurang dari 1 tahun tidak dapat diklaim. Misal TKI bekerja selama 10 bulan kemudian berhenti kerja dan pulang ke tanah air, maka asuransi ini tidak dapat diklaim karena belum mencapai 1 tahun masa asuransinya.

Perbedaan EPS-TOPIK PBT dan CBT

EPS-TOPIK PBT merupakan ujian kemampuan Bahasa Korea dengan metode paper based test (ujian berbasis kertas) yang diperuntukkan untuk pemula atau umum.
​
Sedangkan EPS-TOPIK CBT merupakan ujian kemapuan Bahasa Korea dengan metode computer based test (ujian berbasis komputer),
dan dibagi menjadi dua jenis ujian lagi yaitu untuk umum maupun khusus bagi TKI yang telah bekerja di Korea dengan syarat tertentu.
​

Arti Sending Data

Sending data adalah pendaftaran CTKI oleh BNP2TKI ke dalam daftar pencari kerja yang nanti akan dilihat oleh perusahaan-perusahaan calon pengguna di Korea.
​
Data dari BNP2TKI akan diteruskan langsung ke HRD Korea melaui sistem komputerisasi yang telah ditentukan, jadi data CTKI tidak akan melalui EPS Center tapi langsung ke HRD Korea pusat.

Tugas EPS Center

  1. Tugas EPS Center antara lain sebagai berikut.

    a.        Pertama, sebagai perwakilan HRD Korea dalam berkoordinasi dengan BNP2TKI.

    b.        Kedua, memonitor jalannya proses penempatan TKI ke Korea, EPS Center tidak terjun langsung dalam proses penempatan karena sudah menjadi tugas BNP2TKI.

    c.         Ketiga, pelaksana ujian EPS-TOPIK CBT yang dilaksanakan empat kali dalam setahun.

    d.        Keempat, membantu HRD Korea pusat dalam persiapan dan pelaksanaan ujian EPS-TOPIK PBT.

    e.        Memberikan layanan dalam membantu pengajuan asuransi TKI saat di Korea yang belum diklaim.

    f.         Memberikan layanan informasi dan konsultasi seputar program penempatan TKI ke Korea.

    g.        Membantu Eks-TKI untuk bekerja di perusahaan Korea di Indonesia

    h.        Memberikan layanan bagi WN Korea di Indonesia

    i.          Pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan penempatan TKI ke Korea maupun pemberdayaan Eks-TKI Korea.
  2. Bisakah CTKI mengunjungi EPS Center?​

Apa Itu EPS Center

EPS Center merupakan perwakilan HRD Korea yang terdapat di setiap negara pengirim tenaga kerja ke Korea Selatan.
​
Indonesia EPS Center dikepalai oleh seorang direktur yang merupakan perwakilan langsung dari HRD Korea Pusat.
​